Area Identitas
Kode unik
Format Nama yang diakui
bentuk paralel dari nama
Format nama lainnya
Tipe
Perseorangan
Kontak Area
Tipe
Alamat
Alamat
Lokalitas
Regional
Nama Negara
Kode Pos
Telepon
Faks
URL
Catatan
Area Deskripsi
Sejarah
Zuda Ananda emulai sejarah rekam jejaknya di Jakarta Selatan sejak lahir pada 03 Juni 2006. Sebagian besar arsipnya tercipta dan terakumulasi di lingkungan domisili tersebut, yang mencakup dokumen masa kecil hingga masa pendidikan tinggi di Universitas Indonesia. Lingkungan Jakarta Selatan menjadi saksi bisu tumbuh kembangnya, termasuk tempat di mana ia menjalankan aktivitas hobi kuliner dan organisasinya. Hingga saat ini, kediaman pribadinya di Jakarta Selatan berfungsi sebagai lokasi pusat penyimpanan seluruh khazanah arsip statis yang ia miliki, menjaga memori perjalanan hidupnya selama dua dekade terakhir tetap berada di satu tempat yang sama.
Konteks geografis dan budaya
Mandat/ Sumber kewenangan
Struktur Administrasi
Manajemen Rekod dan Kebijakan Koleksi
Gedung
Gedung Arsip Zuda Ananda
Khazanah
Finding aids, panduan, dan publikasi
Daftar Arsip Personal Zuda Ananda
Area Akses
Jam Buka
08.00 - 16.00
Persyaratan dan Kondisi Akses
Akses diberikan secara terbatas sesuai dengan kebijakan privasi pencipta arsip. Pengguna eksternal wajib mengajukan permohonan tertulis dan dilarang menyebarluaskan dokumen yang mengandung data pribadi sensitif tanpa izin
Akses menuju lokasi
Lokasi penyimpanan arsip dapat dijangkau menggunakan transportasi pribadi maupun umum di wilayah Jakarta Selatan
Area layanan
Layanan Penelitian
Layanan penelitian tidak tersedia untuk umum. Akses hanya diberikan untuk kepentingan internal pencipta arsip atau pihak luar yang telah mendapatkan izin khusus dari pemilik arsip
Layanan Reproduksi
Layanan reproduksi dokumen (fotokopi/digitalisasi) dilakukan secara terbatas atas persetujuan pemilik arsip, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data pribadi yang tercantum dalam dokumen
Area Publik
Tidak tersedia area publik. Arsip disimpan di lokasi pribadi (kediaman pemilik arsip). Akses fisik terhadap arsip diatur melalui janji temu berdasarkan keperluan yang mendesak