Identity area
Identifier
Authorized form of name
Parallel form(s) of name
Other form(s) of name
Type
Perseorangan
Contact area
Type
Address
Street address
Locality
Region
Country name
Postal code
Telephone
Fax
URL
Note
Description area
History
Zuda Ananda emulai sejarah rekam jejaknya di Jakarta Selatan sejak lahir pada 03 Juni 2006. Sebagian besar arsipnya tercipta dan terakumulasi di lingkungan domisili tersebut, yang mencakup dokumen masa kecil hingga masa pendidikan tinggi di Universitas Indonesia. Lingkungan Jakarta Selatan menjadi saksi bisu tumbuh kembangnya, termasuk tempat di mana ia menjalankan aktivitas hobi kuliner dan organisasinya. Hingga saat ini, kediaman pribadinya di Jakarta Selatan berfungsi sebagai lokasi pusat penyimpanan seluruh khazanah arsip statis yang ia miliki, menjaga memori perjalanan hidupnya selama dua dekade terakhir tetap berada di satu tempat yang sama.
Geographical and cultural context
Mandates/Sources of authority
Administrative structure
Records management and collecting policies
Buildings
Gedung Arsip Zuda Ananda
Holdings
Finding aids, guides and publications
Daftar Arsip Personal Zuda Ananda
Access area
Opening times
08.00 - 16.00
Access conditions and requirements
Akses diberikan secara terbatas sesuai dengan kebijakan privasi pencipta arsip. Pengguna eksternal wajib mengajukan permohonan tertulis dan dilarang menyebarluaskan dokumen yang mengandung data pribadi sensitif tanpa izin
Accessibility
Lokasi penyimpanan arsip dapat dijangkau menggunakan transportasi pribadi maupun umum di wilayah Jakarta Selatan
Services area
Research services
Layanan penelitian tidak tersedia untuk umum. Akses hanya diberikan untuk kepentingan internal pencipta arsip atau pihak luar yang telah mendapatkan izin khusus dari pemilik arsip
Reproduction services
Layanan reproduksi dokumen (fotokopi/digitalisasi) dilakukan secara terbatas atas persetujuan pemilik arsip, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data pribadi yang tercantum dalam dokumen
Public areas
Tidak tersedia area publik. Arsip disimpan di lokasi pribadi (kediaman pemilik arsip). Akses fisik terhadap arsip diatur melalui janji temu berdasarkan keperluan yang mendesak